Diamankan Sebanyak 8 Karton dan 2 Dus 

Polisi Gagalkan Pengiriman Miras Ilegal 

Police Line

JAYAPURA--(KIBLATRIAU.COM)-- Petugas Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura menggagalkan pengiriman ratusan botol minuman keras bermerek ke Kabupaten Mamberamo Raya, Papua. Minuman keras itu disita saat akan diangkut ke kapal perintis KM Cantika Lestari-77 di dermaga pelabuhan laut Jayapura, Rabu (17/11)."Miras ilegal tak bertuan diamankan ketika dibawa buruh pelabuhan. Dari hasil pemeriksaan awal, pemiliknya ada di kabupaten Mamberamo Raya," tegas Kapolsek KPL Jayapura Iptu Richard Rumboy.

Minuman keras bermerek yang disita sebanyak 8 karton dan 2 dus. Rinciannya, 24 botol anggur merah, 72 botol Whiskey Robinson. dan 24 kaleng besar bir hitam. "Minuman keras tersebut dikemas dengan menggunakan 3 coolbox," jelas Richard.Paket berisi minuman keras itu dipikul buruh TKBM. Mereka mengatakan, pemilik minuman itu berada di Kabupaten Mamberamo Raya."Saat ini minuman keras ilegal tersebut telah diamankan di Polsek KPL Jayapura untuk selanjutnya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota dan dilakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pemiliknya," ujarnya. (Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar